Posted by Blogger Name. Category:
Upacara Pernikahan Adat Dari Aceh
Adat pernikahan Aceh merupakah salah
satu prosesi pernikahan yang ada di Indonesia. Adapun ketentuan-ketentuan dalam
upacara adat pernikahan aceh ini. Melalui kesempatan ini, saya akan berbagi
dengan anda mengenai adat pernikahan aceh.
Di Adat Pernikahan Aceh, proses melamar
seorang gadis akan dilakukan oleh seorang yang dianggap bijak oleh pihak
keluarga lelaki, biasa disebut Theulangke. Theulangke akan menyelidiki status
gadis tersebut, jika memang masih single, theulangke akan mencoba untuk melamar
gadis tersebut.
Pada acara lamaran adat pernikahan aceh
yang telah ditentukan harinya, biasanya dari pihak lelaki akan datang bersama
dengan orang yang dituakan ke rumah gadis dengan membawa berbagai macam syarat
seperti pineung reuk, gambe, gapu, cengkih, pisang raha, dan pakaian adat aceh.
Setelah proses lamaran selesai, selanjutnya pihak wanita akan meminta waktu
untuk membicarakan hal lamaran ini kepada anak gadisnya. Apakah akan diterima
atau tidak lamaran pihak lelaki akan tergantung dari musyawarah keluarga pihak
wanita.
Selanjutnya bila lamaran dari pihak
lelaki di terima, maka akan ada beberapa prosesi yang harus dilakukan sebelum
menuju acara pernikahan.
Pertunangan (Jakba Tanda)
Dalam proses ini pihak pria akan datang kembali untuk melakukan peukeong yaitu
membicarakan berapa besar uang yang diminta pihak wanita (jeunamee) dan berapa
banyak tamu yang akan di undang. Biasanya acara ini akan dilanjutkan dengan
proses tunangan (Jakba Tanda). Dalam acara ini pihak pria akan mengantarkan
berbagai macam makanan khas Aceh, buleukat kuneeng dengan tumphou, serta
berbagai macam buah-buahan, dan juga tanda emas sesuai kemampuan pria.
Jika ikatan pertunangan ini putus
ditengah jalan disebabkan oleh pihak pria, maka tanda emas akan dianggap
hilang, tetapi apabila putusnya pertunangan ini diakibatkan dari pihak wanita,
maka pihak wanita harus dikembalikan sebesar dua kali lipat
Persiapan Menjelang Perkawinan
Dalam adat pernikahan Aceh, menjelang acara perkawinan, masyarakan setempat
akan mulai bergotong royong membantu mempersiapkan alat-alat apa saja yang akan
digunakan di acara perkawinan. Dari pihak wanita ada beberapa ritual yang harus
dijalankan dengan tujuan pernikahan akan berlangsung dengan baik.
Ada beberapa
proses ritual yang biasa di lakukan, antara lain sebagai berikut
Tradisi Potong Gigi – Gohgigu
Tradisi ini bertujuan agar gigi sang calon pengantin terlihat kuat. Untuk itu
akan digunakan tempurung batok kelapa yang dibakar sampai mengeluarkan cariran
hitam, lalu cairan hitam yang keluar dari batok tersebut ditempelkan pada
bagian gigi.
Upacara kruet andam
Dalam adat pernikahan Aceh, kruet andam adalah ritual perawatan tubuh yang
biasa ditujukan untuk kebersihan kulit. Biasanya ritual dilakukan dengan cara
mengerit anak rambut atau bulu-bulu halus yang tumbuh agar tampak lebih bersih.
Setelah kruet andam dilakukan, dilanjutkan dengan pemakaian daun pacar
(bohgaca). Daun pacar digunakan untuk menghiasi kedua tangan calon mempelai.
Upacara Doa
Dalam adat pernikahan aceh Pembacaan doa atau pengajian dan khataman AlQuran
dilakukan oleh calon mempelai wanita dalam adat pernikahan aceh, yang bertujuan
agar pernikahan dapat dilangsungan dengan baik dan memohon berkat agar
dikemudian hari kehidupan rumah tangga dapat berjalan sesuai dengan kehendak
Allah.
Acara siraman (seumano pucok)
Pada acara siraman adat pernikahan Aceh ini, Calon Dara Baro (CDB) akan
dikelilingi oleh beberapa orang ibu yang mengelilingi sambil menari dan
membacakan syair. Maksud dari ritual ini adalah memberikan nasihat kepada CBD
agar dapat menjadi seorang istri yang baik dan membantu suami membina rumah
tangga bersama. Pada acara ini CDB akan dipangku oleh nye’wanya atau
saudara perempuan. Siraman dilakukan oleh beberapa anggota keluarga yang telah
dituakan.
Upacara Akad Nikah
Sebelum menjemput CDB, mempelai pria atau disebut dengan calon linto baro (CLB)
akan meminta ijin kepada orangtua untuk meminta doa restu. Kemudian CLB beserta
rombongan akan pergi menjemput CDB dengan membawa seperangkat mas kawin yang
telah diminta CDB sebelumnya dan seperangkat alat solat.
Dalam adat pernikahan Aceh, sementara
CLB melaksanakan ijab Kabul, CDB hanya diperbolehkan menunggu dikamarnya.
Kedatangan CLB akan disambut oleh orangtua dan kerabat dekat dari calon
mempelai wanita. Setelah ijab kabul selesai dilaksanakan, keluarga CLB akan
menyerahkan jeunamee yaitu mas kawin yang telah diminta sebelumnya. Setelah itu
dilakukan acara menjamu besan dan acara suap-suapan antara mempelai wanita dan
pria yang sering disebut seleunbu linto/dara baro.. Maksud dari upacara ini
adalah agar kedua calon mempelai dapat saling mengisi dan bekerja sama dalam
membina rumah tangga dengan baik.
Upacara Peusijeuk
Upacara ini adalah upacara memberi restu yang dilakukan oleh beberapa orang
yang telah dituakan sekurang-kurangnya 5 orang yang akan melakukan upacara ini
dengan cara memerciki air yang keluar dari beberapa daun dan akar tumbuhan
seperti daun seunikeuk, akar naleung sambo, maneekmano, onseukee pulut, ongaca.
Minimal 3 jenis daun atau akar yang dipakai untuk memerciki kedua mempelai.
Sekarang upacara adat pernikahan Aceh
seperti yang telah di ulas diatas sudah jarang atau dianggap oleh sebagian
orang tidak perlu dilakukan lagi, karena dikawatirkan meniru kebudayaan Hindu.
Tetapi bagi sebagian masyarakat terutama ureungchik (sesepuh), upacara atau
ritual perkawinan diatas masih harus dilaksanakan. Dilaksanakan atau tidaknya
ritual ada pernikahan Aceh, semua dikembalikan lagi kepada kedua belah pihak
keluarga baik keluarga pihak wanita dan pria.
0 comments:
Post a Comment