Friday, February 14, 2014

Upacara Pernikahan Adat Dari Aceh



Adat pernikahan Aceh merupakah salah satu prosesi pernikahan yang ada di Indonesia. Adapun ketentuan-ketentuan dalam upacara adat pernikahan aceh ini. Melalui kesempatan ini, saya akan berbagi dengan anda mengenai adat pernikahan aceh.

Di Adat Pernikahan Aceh, proses melamar seorang gadis akan dilakukan oleh seorang yang dianggap bijak oleh pihak keluarga lelaki, biasa disebut Theulangke. Theulangke akan menyelidiki status gadis tersebut, jika memang masih single, theulangke akan mencoba untuk melamar gadis tersebut.

Pada acara lamaran adat pernikahan aceh yang telah ditentukan harinya, biasanya dari pihak lelaki akan datang bersama dengan orang yang dituakan ke rumah gadis dengan membawa berbagai macam syarat seperti pineung reuk, gambe, gapu, cengkih, pisang raha, dan pakaian adat aceh. Setelah proses lamaran selesai, selanjutnya pihak wanita akan meminta waktu untuk membicarakan hal lamaran ini kepada anak gadisnya. Apakah akan diterima atau tidak lamaran pihak lelaki akan tergantung dari musyawarah keluarga pihak wanita.

Selanjutnya bila lamaran dari pihak lelaki di terima, maka akan ada beberapa prosesi yang harus dilakukan sebelum menuju acara pernikahan.

Pertunangan (Jakba Tanda)
Dalam proses ini pihak pria akan datang kembali untuk melakukan peukeong yaitu membicarakan berapa besar uang yang diminta pihak wanita (jeunamee) dan berapa banyak tamu yang akan di undang. Biasanya acara ini akan dilanjutkan dengan proses tunangan (Jakba Tanda). Dalam acara ini pihak pria akan mengantarkan berbagai macam makanan khas Aceh, buleukat kuneeng dengan tumphou, serta berbagai macam buah-buahan, dan juga tanda emas sesuai kemampuan pria.


Jika ikatan pertunangan ini putus ditengah jalan disebabkan oleh pihak pria, maka tanda emas akan dianggap hilang, tetapi apabila putusnya pertunangan ini diakibatkan dari pihak wanita, maka pihak wanita harus dikembalikan sebesar dua kali lipat

Persiapan Menjelang Perkawinan
Dalam adat pernikahan Aceh, menjelang acara perkawinan, masyarakan setempat akan mulai bergotong royong membantu mempersiapkan alat-alat apa saja yang akan digunakan di acara perkawinan. Dari pihak wanita ada beberapa ritual yang harus dijalankan dengan tujuan pernikahan akan berlangsung dengan baik. 

Ada beberapa proses ritual yang biasa di lakukan, antara lain sebagai berikut


Tradisi Potong Gigi – Gohgigu
Tradisi ini bertujuan agar gigi sang calon pengantin terlihat kuat. Untuk itu akan digunakan tempurung batok kelapa yang dibakar sampai mengeluarkan cariran hitam, lalu cairan hitam yang keluar dari batok tersebut ditempelkan pada bagian gigi.


Upacara kruet andam
Dalam adat pernikahan Aceh, kruet andam adalah ritual perawatan tubuh yang biasa ditujukan untuk kebersihan kulit. Biasanya ritual dilakukan dengan cara mengerit anak rambut atau bulu-bulu halus yang tumbuh agar tampak lebih bersih. Setelah kruet andam dilakukan, dilanjutkan dengan pemakaian daun pacar (bohgaca). Daun pacar digunakan untuk menghiasi kedua tangan calon mempelai.


Upacara Doa
Dalam adat pernikahan aceh Pembacaan doa atau pengajian dan khataman AlQuran dilakukan oleh calon mempelai wanita dalam adat pernikahan aceh, yang bertujuan agar pernikahan dapat dilangsungan dengan baik dan memohon berkat agar dikemudian hari kehidupan rumah tangga dapat berjalan sesuai dengan kehendak Allah.


Acara siraman (seumano pucok)
Pada acara siraman adat pernikahan Aceh ini, Calon Dara Baro (CDB) akan dikelilingi oleh beberapa orang ibu yang mengelilingi sambil menari dan membacakan syair. Maksud dari ritual ini adalah memberikan nasihat kepada CBD agar dapat menjadi seorang istri yang baik dan membantu suami membina rumah tangga bersama. Pada acara ini CDB akan dipangku oleh nye’wanya  atau saudara perempuan. Siraman dilakukan oleh beberapa anggota keluarga yang telah dituakan.


Upacara Akad Nikah
Sebelum menjemput CDB, mempelai pria atau disebut dengan calon linto baro (CLB) akan meminta ijin kepada orangtua untuk meminta doa restu. Kemudian CLB beserta rombongan akan pergi menjemput CDB dengan membawa seperangkat mas kawin yang telah diminta CDB sebelumnya dan seperangkat alat solat.

Dalam adat pernikahan Aceh, sementara CLB melaksanakan ijab Kabul, CDB hanya diperbolehkan menunggu dikamarnya. Kedatangan CLB akan disambut oleh orangtua dan kerabat dekat dari calon mempelai wanita. Setelah ijab kabul selesai dilaksanakan, keluarga CLB akan menyerahkan jeunamee yaitu mas kawin yang telah diminta sebelumnya. Setelah itu dilakukan acara menjamu besan dan acara suap-suapan antara mempelai wanita dan pria yang sering disebut seleunbu linto/dara baro.. Maksud dari upacara ini adalah agar kedua calon mempelai dapat saling mengisi dan bekerja sama dalam membina rumah tangga dengan baik.

Upacara Peusijeuk
Upacara ini adalah upacara memberi restu yang dilakukan oleh beberapa orang yang telah dituakan sekurang-kurangnya 5 orang yang akan melakukan upacara ini dengan cara memerciki air yang keluar dari beberapa daun dan akar tumbuhan seperti daun seunikeuk, akar naleung sambo, maneekmano, onseukee pulut, ongaca. Minimal 3 jenis daun atau akar yang dipakai untuk memerciki kedua mempelai.

Sekarang upacara adat pernikahan Aceh seperti yang telah di ulas diatas sudah jarang atau dianggap oleh sebagian orang tidak perlu dilakukan lagi, karena dikawatirkan meniru kebudayaan Hindu. Tetapi bagi sebagian masyarakat terutama ureungchik (sesepuh), upacara atau ritual perkawinan diatas masih harus dilaksanakan. Dilaksanakan atau tidaknya ritual ada pernikahan Aceh, semua dikembalikan lagi kepada kedua belah pihak keluarga baik keluarga pihak wanita dan pria.

0 comments:

Post a Comment

◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Total Pageviews